
Video Eksklusif
Pengguna Medsos Harus Lebih Waspada
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 July 2019 14:55
Jakarta, CNBC Indonesia- Menurut Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi & Forensik Digital BSSN, Bondan Widiawan, UU ITE No.19 tahun 2016 dipandang sudah cukup keras mengancam pelaku kejahatan siber untuk melindungi pengguna. Saat ini juga tengah dirancang UU perlindungan data pribadi yang akan sangat berguna bagi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Selain itu, Bondan juga memandang pentingnya meningkatkan literasi terkait digitalisasi sehingga tingkat kewaspadaan masyarakat terhadap pengaman akun pribadi semakin baik
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi & Forensik Digital BSSN, Bondan Widiawan dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 19/7/2019).
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Direktur Pengendalian Informasi, Investigasi & Forensik Digital BSSN, Bondan Widiawan dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 19/7/2019).
-
1.
-
2.
-
3.