YLKI: Banyak Konsumen Adukan Sulit Klaim Asuransi

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
08 July 2019 13:52
Keluhan sulitnya melakukan klaim asuransi menjadi primadona pengaduan sektor perasuransian di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Keluhan sulitnya melakukan klaim asuransi menjadi primadona pengaduan sektor perasuransian di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pada tahun 2018, YLKI mencatat ada 21 keluhan dari industri asuransi. Melewati paruh pertama 2019, YLKI pun mencatat ada delapan keluhan.

"Kalau asuransi permasalahan yang sering diadukan oleh konsumen adalah mengenai klaim. [Untuk tahun ini] kita tidak bisa menilai karena ini masih pertengahan tahun belum fix data setahun penuh. Namun di YLKI pengaduan konsumen asuransi selalu masuk 10 besar," jelas Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo kepada CNBC Indonesia, Senin (8/7/2019).

Berdasarkan data YLKI tahun 2018, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dikeluhkan karena jumlah klaim yang diterima konsumen tidak masuk akal. PT Asuransi Buana Independent juga diadukan ke YLKI karena membayar ganti rugi klaim akibat polis dengan nilai yang dikabulkan kurang dari 30% dari 100% total nilai polis.

PT AJB Bumi Putera yang tengah terlilit persoalan gagal bayar juga masuk dalam keluhan. Konsumen mengadu karena perusahaan terlambat mencairkan premi asuransi. Kemudian, satu konsumen juga mengeluhkan Asuransi Bumi Putera lantaran merasa dipersulit untuk mencairkan dana (polis) setelah dijanjikan 6 bulan selesai.

Masih Asuransi Bumi Putera, satu konsumen mengajukan pengunduran diri sekaligus mengajukan klaim karena konsumen menduga adanya ketidaksesuaian dalam pelayanan.



"Kami biasanya menindak lanjuti pengaduan konsumen ke pelaku usaha apabila ada pelanggaran hak konsumen oleh pelaku usaha, karena setiap aduan yang masuk ke YLKI kami lakukan verifikasi dan analisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti," ucap Rio.

Masih di tahun 2018, satu konsumen meminta dana yang sudah disetorkan selama lima tahun ke Asuransi Prudential Indonesia untuk dikembalikan. Konsumen lain juga mengadukan PT Asuransi Sequis Life yang tidak membayar uang klaim asuransi sebesar Rp 1 miliar.

PT Adira Dinamika Multi Finance juga dilaporkan ke YLKI terkait adanya pemaksaan penghentian mobil oleh debt collector yang tidak menunjukkan identitas jelas.

Rio mengatakan selesai atau tidaknya sebuah keluhan sangat tergantung dari respons perusahaannya. Jika terjadi pelanggaran hak konsumen biasanya YLKI melakukan verifikasi lebih dulu.

"Bicara selesai atau tidaknya itu kembali lagi kepada respon perusahaannya, jika terjadi pelanggaran hak konsumen biasanya pelaku usaha kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut,"

Di tahun 2019, lagi-lagi masyarakat mengadukan Asuransi Prudential Indonesia, kali ini seorang konsumen merasa dirugikan atas pemotongan asuransi yang dilakukan perusahaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal. PT Prudential Life Assurance juga dikeluhkan karena dianggap tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah.

Kepada Asuransi Bumi Putera, konsumen juga meminta klaim asuransi Rp 94,20 juta dan belum disetujui pihak Bumi Putera. Ada pula konsumen Bumi Putera yang sudah mengajukan klaim asuransi satu tahun, namun belum ada penyelesaiannya.

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (AAUI) juga dikeluhkan karena konsumen menduga ada kecurangan yang diakukan pihak Allianz pada tiga polis asuransi miliknya. PT Jamsostek juga dikeluhkan karena pelayanan dianggap buruk dan menyulitkan.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Heboh, Nasabah Asuransi Ini 'Teriak-teriak' Rugi di Sosmed

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular