
ESDM Sebut Tarif Listrik Tak Naik 2019, Tahun Depan Naik?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 July 2019 15:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik di tahun ini.
"Kami tegaskan sampai akhir 2019 pemerintah tidak berencana untuk menerapkan kenaikan tarif tenaga listrik bagi semua golongan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. ketika dijumpai dalam paparan kinerja sektor ketenagalistrikan semester I-2019, di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Kendati demikian, ia mengakui, penyesuaian tarif listrik memang akan diberlakukan pada 2020 mendatang, untuk 12 golongan pelanggan listrik non-subsidi, yakni Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA keatas, Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.
"Di 2020, untuk sementara sampai saat ini, agar mengurangi beban APBN, Pak Jonan (Menteri ESDM) ambil kebijakan untuk terapkan tariff adjustment, artinya tidak ditahan lagi. Akan diterapkan tiap tiga bulan, sehingga beban APBN akan berkurang. Tariff adjusment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," tutur Rida.
Rida pun menegaskan, penyesuaian tarif bukan berarti tarif listrik akan naik, karena bisa juga turun. Sebabnya yakni menyesuaikan pergerakan kurs dan harga minyak.
Lalu, apakah penyesuaian tarif tersebut juga akan diterapkan untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 vA? Rida menjawab, hal tersebut masih dalam diskusi. Pasalnya, kata Rida, ada 24,4 juta pelanggan golongan tersebut yang menjadi pertimbangannya.
"Untuk yang RTM 900 vA itu masih didiskusikan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(wed/wed) Next Article PLN Turunkan Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Maret 2019
"Kami tegaskan sampai akhir 2019 pemerintah tidak berencana untuk menerapkan kenaikan tarif tenaga listrik bagi semua golongan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. ketika dijumpai dalam paparan kinerja sektor ketenagalistrikan semester I-2019, di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Kendati demikian, ia mengakui, penyesuaian tarif listrik memang akan diberlakukan pada 2020 mendatang, untuk 12 golongan pelanggan listrik non-subsidi, yakni Rumah Tangga R-1/TR (1.300 VA dan 2.200 VA), R-2/TR 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan R-3/TR 6.600 VA keatas, Bisnis Besar, Industri Besar, Pemerintah, dan Layanan Khusus.
"Di 2020, untuk sementara sampai saat ini, agar mengurangi beban APBN, Pak Jonan (Menteri ESDM) ambil kebijakan untuk terapkan tariff adjustment, artinya tidak ditahan lagi. Akan diterapkan tiap tiga bulan, sehingga beban APBN akan berkurang. Tariff adjusment mudah-mudahan lancar dan kompensasi jadi nol," tutur Rida.
Rida pun menegaskan, penyesuaian tarif bukan berarti tarif listrik akan naik, karena bisa juga turun. Sebabnya yakni menyesuaikan pergerakan kurs dan harga minyak.
Lalu, apakah penyesuaian tarif tersebut juga akan diterapkan untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 vA? Rida menjawab, hal tersebut masih dalam diskusi. Pasalnya, kata Rida, ada 24,4 juta pelanggan golongan tersebut yang menjadi pertimbangannya.
"Untuk yang RTM 900 vA itu masih didiskusikan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(wed/wed) Next Article PLN Turunkan Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Maret 2019
Most Popular