
Banyak Politikus Melamar Jadi Anggota BPK, Kenapa Ya?
Redaksi, CNBC Indonesia
02 July 2019 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi dimulai pada Senin (1/7/2019). Seleksi dilakukan lantaran lima dari sembilan anggota BPK akan berakhir masa jabatannya per Oktober 2019. Mereka adalah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi, Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Achsanul Qosasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 64 pendaftar yang mengajukan diri. Banyak nama-nama tenar semisal Bos Lion Group Rusdi Kirana hingga mantan Bos BEI Tito Sulistio.
Namun, apabila diperinci banyak pula politikus yang mendaftar, yaitu 10 orang. Mereka adalah Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, Ferry Juliantono (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).
Pemandangan ini bukanlah sesuatu yang mengherankan dalam perebutan posisi anggota BPK. Tak perlu jauh-jauh. Simak susunan anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya. Sebagian merupakan eks politikus macam Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai fenomena itu menunjukkan bahwa jabatan anggota BPK merupakan jabatan politis. Di mana calon yang punya dukungan partai politik lebih mudah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ketimbang calon non-parpol.
"Jadi semacam jabatan transaksional," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/7/2019).
"Kepala BPK juga dijadikan jenjang karier politisi pasca-Senayan. Semacam rule of thumb di kalangan politisi bahwa BPK adalah kursi politik yang bisa diperebutkan," lanjutnya.
Imbasnya, menurut Bhima, profesionalitas, rekam jejak, dan integritas akhirnya menjadi nomor dua. Implikasinya timbul moral hazard kalau politisi itu duduk di posisi paling penting BPK.
"Jangan sampai jual beli opini WTP (wajar tanpa pengecualian) pemerintah daerah misalnya terjadi. Muaranya transaksional tadi," kata Bhima.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article BPK Bicara Audit 2 BUMN Ini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 64 pendaftar yang mengajukan diri. Banyak nama-nama tenar semisal Bos Lion Group Rusdi Kirana hingga mantan Bos BEI Tito Sulistio.
Namun, apabila diperinci banyak pula politikus yang mendaftar, yaitu 10 orang. Mereka adalah Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, Ferry Juliantono (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai fenomena itu menunjukkan bahwa jabatan anggota BPK merupakan jabatan politis. Di mana calon yang punya dukungan partai politik lebih mudah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ketimbang calon non-parpol.
"Jadi semacam jabatan transaksional," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/7/2019).
"Kepala BPK juga dijadikan jenjang karier politisi pasca-Senayan. Semacam rule of thumb di kalangan politisi bahwa BPK adalah kursi politik yang bisa diperebutkan," lanjutnya.
Imbasnya, menurut Bhima, profesionalitas, rekam jejak, dan integritas akhirnya menjadi nomor dua. Implikasinya timbul moral hazard kalau politisi itu duduk di posisi paling penting BPK.
"Jangan sampai jual beli opini WTP (wajar tanpa pengecualian) pemerintah daerah misalnya terjadi. Muaranya transaksional tadi," kata Bhima.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article BPK Bicara Audit 2 BUMN Ini
Most Popular