Jakarta, CNBC Inonesia- Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit menegaskan bahwa Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan per 2 tahun sekali dan berdasarkan kondisi ekonomi daerah seperti inflasi, UMP dan pertumbuhan ekonomi, sehingga kenaikan tarif untuk 3 ruas tol yang dilakukan per 31 Januari 2020 untuk Tol Gempol-Pandaan, Tol Bali-Mandara serta Tol Pondok Aren-Serpong sebesar Rp 500 untuk golongan I sesuai dengan aturan, sementara untuk Golong 2,3,4 dan 5 malah turun.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 31/01/2020)