Marsudi Wahyu Kisworo, ahli IT yang dibawa oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Kamis (20/6/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Marsudi, yang telah hadir dalam sidang, pun diminta maju untuk diambil sumpah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Marsudi memberikan keterangan dalam persidangan tersebut mengenai Situng KPU. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Marsudi Wahyu Kisworo berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ia menambahkan, sistem Situng KPU dijamin aman dan tak bisa disusupi. Namun, untuk website Situng, Marsudi mengatakan, bisa saja disusupi hingga diretas. Namun hal itu tak berdampak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)