Suasana sidang lanjutan sengketa pilpres ke-3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
MK menggelar sindang lanjutan ke-3 dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Tim Hukum Prabowo-Sandi) serta pengesahan alat bukti tambahan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jumlah saksi yang ditetapkan MK untuk bisa dihadirkan para pihak dalam sidang hari ini adalah 15 orang. Selain itu, MK juga memperbolehkan para pihak membawa dua orang ahli untuk menyampaikan keterangan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Salah satu saksi yang dihadirkan dari Tim Prabowo yakni Agus Maksum. Agus sebagai warga Sidoarjo mengaku yang menjadi bagian Tim Paslon 02 secara khusus meneliti dan memberikan masukan kepada KPU. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ia mengklaim telah menemukan 1 juta lebih KTP palsu yang digunakan pemilih sebagai syarat mencoblos. Selain itu, Agus mengungkapkan juga ada KK atau Kartu Keluarga yang manipulatif. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)