
Janji Jokowi: 2019 Tanah di Bali Semua Bersertifikat
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 June 2019 17:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi berjanji Bali akan jadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat. Sertifikat seluruh bidang tanah milik warga di Bali ditargetkan akan terbit seluruhnya pada 2019.
"Kita perkirakan 2025 seluruh sertifikat yang 80 juta bisa diberikan dan patut bersyukur, khusus Provinsi Bali, nanti pertama semua sertifikat selesai, tahun ini. Bali adalah provinsi pertama yang semuanya bisa pegang sertifikat," kata Jokowi di Lapangan Kilobar Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat dikutip dari detikcom, (14/6/2019).
Sampai saat ini, banyak wilayah Indonesia masih ada puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal sertifikat tersebut merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah. Melalui program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi.
Dalam tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hanya sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya dalam skala nasional
"Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusan sertifikat ini. Jokowi pun memahami masalah ini.
Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan berupaya untuk mengurangi kendala tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.
Sertifikat yang diserahkan oleh Jokowi hari ini mencakup bidang tanah yang berasal tujuh kota dan kabupaten yang ada di Pulau Dewata.
Antara lain Kota Denpasar 25 bidang tanah, Kabupaten Badung 100 bidang tanah, Kabupaten Gianyar 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan 325 bidang tanah.
Presiden Jokowi menyerahkan langsung 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali, Jumat (14/6/2019).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerjanya di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Bali.
(hoi/hoi) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang
"Kita perkirakan 2025 seluruh sertifikat yang 80 juta bisa diberikan dan patut bersyukur, khusus Provinsi Bali, nanti pertama semua sertifikat selesai, tahun ini. Bali adalah provinsi pertama yang semuanya bisa pegang sertifikat," kata Jokowi di Lapangan Kilobar Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat dikutip dari detikcom, (14/6/2019).
Sampai saat ini, banyak wilayah Indonesia masih ada puluhan juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat. Padahal sertifikat tersebut merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah. Melalui program tersebut, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya dapat terealisasi.
Dalam tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat hanya sebanyak kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya dalam skala nasional
"Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusan sertifikat ini. Jokowi pun memahami masalah ini.
Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun belakangan berupaya untuk mengurangi kendala tersebut dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.
Sertifikat yang diserahkan oleh Jokowi hari ini mencakup bidang tanah yang berasal tujuh kota dan kabupaten yang ada di Pulau Dewata.
Antara lain Kota Denpasar 25 bidang tanah, Kabupaten Badung 100 bidang tanah, Kabupaten Gianyar 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan 325 bidang tanah.
Presiden Jokowi menyerahkan langsung 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali, Jumat (14/6/2019).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerjanya di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Bali.
(hoi/hoi) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang
Most Popular