Warga Hong Kong menggelar aksi demo, Minggu (09/06/2019), untuk mendesak agar pemerintah menolak atau membatalkan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Bila disahkan, aturan itu akan memungkinkan seorang tersangka dikirim ke China untuk diadili. (REUTERS/Tyrone Siu)
Lebih dari satu juta orang menggunakan baju putih berbaris jalan-jalan sempit di pusat keuangan China tersebut untuk melakukan protes. Demo ini merupakan demo terbesar yang pernah dialami oleh wilayah itu sejak dikembalikan ke China oleh Inggris. (REUTERS/Tyrone Siu)
Para demonstran menggunakan payung berwarna kuning sebagai simbol pergerakan saat menduduki pusat keuangan tersebut. Selama lebih dari enam jam massa berjalan di kota ini sambil meneriakkan, "Singkirkan hukum kejahatan!" dan "Tolak ekstradisi China!". (REUTERS/Thomas Peter)
Aksi protes ini berujung kericuhan pada Senin (10/06/2019) dini hari. Beberapa ratus demonstran bentrok dengan sejumlah polisi di luar kantor parlemen kota. (REUTERS/James Pomfret)
Bentrok ini dipicu saat mulai berdemo melewati garis polisi dan memaksa masuk ke gedung Dewan Legislatif. Sebelumnya polisi telah memberikan peringatan ke para pengunjuk rasa untuk tidak melewati pagar berikade, akan tetapi massa tetap memaksa masuk. (REUTERS/Thomas Peter)
Beberapa polisi menyemprotan merica ke arah pengunjuk rasa, dan bahkan beberapa polisi sudah menyiapkan senjata gas air mata. Sementara para pengunjuk rasa membalasnya dengan melemparkan botol-botol dan menggunakan barikade logam ke polisi. Hal ini menyebabkan satu polisi terluka dengan darah di wajahnya. (REUTERS/Thomas Peter)