Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 15% pada arus mudik dan balik Lebaran 2019. Kebijakan itu berlaku pada 27-29 Mei 2019 dan 10-12 Mei 2019. Berikut adalah besaran tarif usai didiskon berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)