Berapa Besar THR PNS, TNI, dan Polri Tahun Ini?

News - Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
24 May 2019 12:03
Menteri Sri Mulyani mengkonfirmasi telah mencairkan 95% THR untuk PNS, TNI dan Polri. Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Sampai dengan Jumat (24/5/2019) pukul 10.00 WIB, anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp 19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan sekitar Rp 20 triliun.


Perinciannya, pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sedangkan untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun.

Lalu, berapa nominal THR yang diterima PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan?

Dalam Pasal 3 PP Nomor 36 Tahun 2019 disebutkan nominal THR yang diterima sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum bulan Hari Raya. Untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara, paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sedangkan paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sementara penerima tunjangan sebesar tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Simak video tentang pencairan THR di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

THR PNS Cair H-10 Lebaran, Ini Besaran yang Bakal Diterima


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading