Pemilu 2019
Demo Tolak Hasil Pilpres 2019, JK: Tidak Selesaikan Persoalan
Redaksi, CNBC Indonesia
21 May 2019 16:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yaitu Jusuf Kalla, tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Akan tetapi, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengingatkan demonstrasi tidak akan menyelesaikan persoalan. Dalam konteks ini, kekalahan Prabowo-Sandi dalam rekapitulasi penghitungan suara nasional oleh KPU tak bakal berubah.
"Yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Apapun, berapa besar demo tidak akan mengubah hal. Yang mengubah hal apabila suatu laporan yang memang terbukti ke MK," ujar JK.
Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan ke MK. Keputusan itu tidak disampaikan Prabowo, melainkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad.
Fakta itu lantas menimbulkan pertanyaan. Mengapa Prabowo-Sandi bersedia menempuh jalur konstitusi, sedangkan massa pendukung pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur itu memilih aksi unjuk rasa.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu. Silakan aja. Karena itu Polri-TNI, keamanan siap menghadapinya. Apabila proses itu dilanggar, yang memakai kekerasan, memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus. Itu pelanggaran," kata JK.
Simak video terkait pidato kemenangan Jokowi-Amin di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/wed) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Akan tetapi, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengingatkan demonstrasi tidak akan menyelesaikan persoalan. Dalam konteks ini, kekalahan Prabowo-Sandi dalam rekapitulasi penghitungan suara nasional oleh KPU tak bakal berubah.
"Yang bisa menyelesaikan persoalan kan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Apapun, berapa besar demo tidak akan mengubah hal. Yang mengubah hal apabila suatu laporan yang memang terbukti ke MK," ujar JK.
Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan ke MK. Keputusan itu tidak disampaikan Prabowo, melainkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad.
Fakta itu lantas menimbulkan pertanyaan. Mengapa Prabowo-Sandi bersedia menempuh jalur konstitusi, sedangkan massa pendukung pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur itu memilih aksi unjuk rasa.
"Ya saya kira demo itu untuk mendukung proses itu. Silakan aja. Karena itu Polri-TNI, keamanan siap menghadapinya. Apabila proses itu dilanggar, yang memakai kekerasan, memakai demo melanggar lalu lintas terus menerus. Itu pelanggaran," kata JK.
Simak video terkait pidato kemenangan Jokowi-Amin di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/wed) Next Article Real Count 84%, Ini 13 Provinsi yang Dimenangkan Prabowo!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular