Pemilu 2019
Soal Rencana Aksi Unjuk Rasa 22 Mei 2019, Apa Kata Jokowi?
Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
20 May 2019 04:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal rencana sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019. Demikian disampaikan Jokowi kepada wartawan seusai memenuhi undangan buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Menurut dia, aspek pengamanan berada dalam tanggung jawab Polri dan TNI.
"Itu urusan Polri dan TNI," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi langkah Polri menangkap sejumlah terduga teroris di berbagai daerah. Mereka diyakini akan melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.
"Ya namanya teroris ya ditangkap. Teroris kok, ya ditangkap. Masa dibiarkan? Kan dalam (rangka) keamanan negara kan," ujar Jokowi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pengerahan massa ke KPU dan Bawaslu yang direncanakan pada 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai.
"Harus diwaspadai adanya penumpang gelap yang sengaja ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan 'martir' di tengah-tengah pengunjuk rasa," ujar Bamsoet saat menghadiri acara berbuka puasa Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
(miq/miq) Next Article Jokowi Unggul Dalam Survei Elektabilitas
Menurut dia, aspek pengamanan berada dalam tanggung jawab Polri dan TNI.
"Itu urusan Polri dan TNI," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi langkah Polri menangkap sejumlah terduga teroris di berbagai daerah. Mereka diyakini akan melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.
"Ya namanya teroris ya ditangkap. Teroris kok, ya ditangkap. Masa dibiarkan? Kan dalam (rangka) keamanan negara kan," ujar Jokowi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pengerahan massa ke KPU dan Bawaslu yang direncanakan pada 20, 21 dan 22 Mei 2019, berlangsung tertib dan damai.
Ia juga berharap aktivitas pengerahan massa tetap harus sesuai aturan main, atau berada dalam koridor hukum dan UU. Agar suasana tetap kondusif, penyampaian aspirasi atas nama massa itu hendaknya juga dalam kerangka dialog antara perwakilan massa dengan wakil-wakil dari KPU dan Bawaslu.
Simak video terkait tahapan resmi penghitungan suara KPU di bawah ini.
(miq/miq) Next Article Jokowi Unggul Dalam Survei Elektabilitas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular