Selisih Hampir 15 Juta Suara, Prabowo Semakin Tertinggal

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
11 May 2019 15:41
Jumlah suara yang masuk dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terus bertambah menjelang sore hari ini.
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo dan cawapresnya Ma'ruf Amin berbincang dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat upacara di KPU Jakarta (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil perhitungan suara berdasarkan data hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ke 24 pasca-Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 sudah mencapai 77,23%. Jumlah suara yang masuk dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terus bertambah menjelang sore hari ini.

Hingga pukul 15.15 WIB, Sabtu (11/05/2019), tiga provinsi yang perhitungan suara sudah mencapai 100%, yaitu Bengkulu, Bali dan Gorontalo. Jumlah suara yang masuk berasal dari 628.145 TPS atau 77,23% dari total 813.350 TPS.

Berdasarkan data yang dihimpun KPU tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul atas pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Perinciannya, Jokowi-Amin mengumpulkan 66.605.349 suara atau 56,31%. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mengoleksi 51.679.896 suara atau 43,61%.
Foto: KPU


Jumlah suara yang dikumpulkan pasangan Jokowi-Amin unggul 14.925.453 suara atas Prabowo-Sandiaga. Perhitungan ini akan terus berjalan hingga diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei 2019.

Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

Informasi tambahan:
  • Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
  • Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
  • Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
  • Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
(hps) Next Article Klaim Kemenangan Masing-masing Capres

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular