
Pemilu 2019
Real Count: Prabowo Ketinggalan 14,5 Juta Suara dari Jokowi
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
10 May 2019 16:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden 2019 telah masuk dari 619.167 tempat pemungutan suara (TPS) atau 76,12% dari total 813.350 TPS. Data itu berdasarkan laporan di Situng KPU hingga Jumat (10/5/2019) pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul atas pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Keunggulan Jokowi masih berada pada kisaran 14 juta suara.
Perinciannya, Jokowi-Amin mengumpulkan 65.547.003 suara atau 56,23%. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mengoleksi 51.019.486 suara atau 43,77%.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
(miq/miq) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon
Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih unggul atas pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Keunggulan Jokowi masih berada pada kisaran 14 juta suara.
Perinciannya, Jokowi-Amin mengumpulkan 65.547.003 suara atau 56,23%. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mengoleksi 51.019.486 suara atau 43,77%.
![]() |
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
(miq/miq) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon
Most Popular