Real Count Pukul 09.00 WIB
Real Count 11 Provinsi Sudah di Atas 90%, Jokowi Masih Unggul
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
09 May 2019 09:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Data rekapitulasi perhitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 provinsi sudah mencapai di atas 90%. Jumlah tersebut menggenapi total 73% dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Sebanyak 11 provinsi yang data suara yang masuk lebih dari 90%, yaitu Sumatera Barat 90,4%, Jambi 90%, Bengkulu 100%, Kepulauan Bangka-Belitung 98%, Daerah Istimewa Yogyakarta 91,6%.
Lalu Bali 99,9%, Kalimantan Barat 95,4%, Sulawesi Tenggara 98,4%, Gorontalo 99,9%, Sulawesi Barat 98,9% dan Kalimantan Utara 90,7%.
Hingga pukul 09.00 WIB, total suara yang masuk berasal dari 595.472 TPSĀ atau 73,21% dari total jumlah 813.350 TPS.
Dari total suara yang masuk tersebut, pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mendapatkan suara 56,22% atau 63.065.239 suara.
Unggul atas pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mendapatkan 43,78% atau 49.104.762 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
(hps/tas) Next Article Real Count KPU 09.00 WIB, Jokowi 55,50% & Prabowo 44,50%
Sebanyak 11 provinsi yang data suara yang masuk lebih dari 90%, yaitu Sumatera Barat 90,4%, Jambi 90%, Bengkulu 100%, Kepulauan Bangka-Belitung 98%, Daerah Istimewa Yogyakarta 91,6%.
Lalu Bali 99,9%, Kalimantan Barat 95,4%, Sulawesi Tenggara 98,4%, Gorontalo 99,9%, Sulawesi Barat 98,9% dan Kalimantan Utara 90,7%.
Dari total suara yang masuk tersebut, pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mendapatkan suara 56,22% atau 63.065.239 suara.
Unggul atas pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mendapatkan 43,78% atau 49.104.762 suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
![]() |
(hps/tas) Next Article Real Count KPU 09.00 WIB, Jokowi 55,50% & Prabowo 44,50%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular