Pemilu 2019

Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Setop Situng KPU, Apa Kata JK?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 May 2019 19:42
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu menghentikan sistem informasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).
Foto: Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberi penghargaan kepada menteri di Acara Anugerah Indonesia Maju 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan sistem informasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).

Hal itu lantaran BPN menganggap JPU tidak berkewajiban menayangkan situng suara Pemilihan Umum Presiden 2019 karena dinilai meresahkan masyarakat. Pada Senin (6/5/2019), Bawaslu secara resmi menerima dan memproses laporan itu.



Ditemui di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (7/5/2019), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) memberikan tanggapan atas proses yang sedang berjalan di Bawaslu.

"Saya kira intinya bukan nyetop tapi perbaiki yang keliru supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan," ujar JK.

Prabowo-Sandi Minta Bawaslu Setop Situng KPU, Apa Kata JK?Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara dengan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla sebelum pertemuan tentang rencana untuk memindahkan ibu kota, di Jakarta, Indonesia, 29 April 2019. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Reuters


Apakah perlu dihapus? JK menilai tidak perlu sebab sistem itu sudah pernah berjalan.

Lebih lanjut, politikus senior Partai Golongan Karya itu menambahkan Situng KPU bukan aspek yuridis formal untuk pemilu. Yang resmi tetaplah penghitungan bertingkat dari TPS hingga KPU pusat. Hasil penghitungan yang sah akan diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Simak video terkait tahapan resmi penghitungan suara pemilu di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular