Pemilu 2019

Urus Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK Siap Menginap di Kantor

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 May 2019 20:28
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memastikan MK siap mengadili sengketa Pemilihan Umum Legislatif 2019 maupun Pemilihan Umum Presiden 2019.
Foto: Ketua MK Anwar Usman (Ari/Detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan siap mengadili sengketa Pemilihan Umum Legislatif 2019 maupun Pemilihan Presiden 2019.

"Sudah sangat siap. 100% siap baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait," ujarnya selepas mengikuti acara buka puasa bersama dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).



Perihal apakah sudah ada pihak-pihak yang mendaftar, Anwar belum bisa berkomentar banyak. Semua baru dapat dipastikan apabila sudah ada permohonan gugatan. Intinya semua menunggu 22 Mei atau saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Saat ditanya apakah segenap pihak di MK akan menginap sebagaimana Pemilu 2014, Anwar mengiyakan. Baginya hal itu bukanlah sesuatu yang memberatkan.

"Sekarang juga akan begitu. Kelihatannya banyak caleg (calon anggota legislatif) segala macam, dapil (daerah pemilihan), dan lain-lain," kata Anwar.

Urus Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK Siap Menginap di KantorFoto: Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (CNBC Indonesia/Exist In Exist)


Sekadar kilas balik, pada 2014, MK di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva menyidang sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelumnya, KPU lewat sidang pleno terbuka menyatakan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 suara sah dan lawannya, yaitu Jokowi-JK, meraup 70.997.833 suara sah.

Untuk pemilu kali ini, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno, belum memastikan akan maju ke MK atau tidak. Sebab sejauh ini, pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Adil dan Makmur itu tetap yakin keluar sebagai pemenang Pilpres 2019.

Simak tahapan resmi penghitungan suara pemilu di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular