Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir keluar usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ini merupakan kali pertama Sofyan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah usai status hukumnya dinaikan menjadi tersangka. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sofyan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan menuntaskan pemeriksaan itu pukul 17.15 WIB. Sofyan mengaku menjawab sekitar 15 pertanyaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebelumnya KPK melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasinya, Yuyuk Andriati, menyampaikan pemeriksaan Sofyan tentang pertemuan-pertemuan yang terkait pembahasan PLTU Riau-1. Sofyan disebut ikut dalam sembilan pertemuan membahas PLTU Riau-1. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)