
Real Count KPU: Prabowo Ketinggalan 10,3 Juta Suara
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
30 April 2019 08:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penghitungan suara manual atau real count pemilu presiden (pilpres) 2019 yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencakup data suara dari 54% lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Selasa (30/4/2019) pukul 07:45 WIB.
Dari penghitungan tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dengan perolehan 46.646.231 suara atau sekitar 56,18%
Rivalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 36.381.922 atau 43,82% suara, menurut data di situs KPU.
Hasil sementara ini menunjukkan bahwa Prabowo masih tertinggal 10.264.309 suara dibandingkan Jokowi.
Jumlah suara tersebut dihimpun dari 441.444 TPS atau sekitar 54,27% dari seluruh TPS di penjuru Indonesia.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(prm) Next Article Real Count KPU: Jokowi Unggul 10,8 Juta Suara dari Prabowo
Dari penghitungan tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dengan perolehan 46.646.231 suara atau sekitar 56,18%
Rivalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 36.381.922 atau 43,82% suara, menurut data di situs KPU.
![]() |
Jumlah suara tersebut dihimpun dari 441.444 TPS atau sekitar 54,27% dari seluruh TPS di penjuru Indonesia.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(prm) Next Article Real Count KPU: Jokowi Unggul 10,8 Juta Suara dari Prabowo
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular