Pemerintah Usul Iuran Naik, Ini Komentar dari BPJS Kesehatan

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
29 April 2019 17:26
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi soal rencana pemerintah menaikkan iuran bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi soal rencana pemerintah menaikkan iuran bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan pihaknya akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Pemerintah.

"Tentunya kita menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan iuran bagi kelompok PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah," kata Kemal di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).


BPJS Kesehatan, lanjut Kemal, tidak dalam posisi memberikan usulan mengenai berapa besaran iuran yang akan diputuskan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Presiden.

"Wewenangnya ada pada DJSN. BPJS kesehatan tidak dalam posisi memberikan usulan mengenai besaran iuran. Besaran iuran diputuskan oleh DJSN kepada Presiden," tambah Kemal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang membahas rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI. Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana menaikkan jumlah PBI dari jumlah saat sekarang yang tercatat 96,52 juta jiwa.

"BPJS kesehatan kita akan review berdasarkan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) namun kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI dari yang sekarang ini Rp 23.000 menjadi lebih tinggi lagi," ujar Sri Mulyani pekan lalu.


Rencana kenaikan iuran dan jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Menurut dia, usulan itu berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan itu juga menjadi salah satu cara untuk menekan masalah defisit keuangan yang masih membayangi BPJS Kesehatan.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut ini merupakan satu-satunya solusi agar keuangan BPJS Kesehatan tidak terus-menerus mengalami defisit. Terlebih, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan terus meningkat sehingga tidak mungkin besaran iuran tidak ikut menyesuaikan.

"Ya, ini supaya BPJS Kesehatan tidak defisit terus. Kedua, agar proporsional lah. Kan semuanya ditanggung, layanannya semakin naik tapi iurannya tetap. Itu defisit terus nanti," kata Wapres di kantor pusat Kawasan Berikat Nusantara, Cakung.


(dob/dob) Next Article Fantastis! Total Bailout BPJS Kesehatan Sudah Rp 10,25 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular