Real Count KPU 09.00 Sudah 50%: Prabowo Tertinggal 9,5 Juta
tahir saleh, CNBC Indonesia
29 April 2019 09:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih tertinggal dalam penghitungan suara atau real count yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga Senin (29/4/2019) pukul 09.00 WIB, Prabowo-Sandi meraup 33.544.575 atau 43,77% sementara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membukukan 43.085.857 suara atau 56,23%.
Data tersebut dirangkum dari penghitungan surat suara di 407.707 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 50,13% dari keseluruhan jumlah TPS di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, pasangan Prabowo-Sandi masih tertinggal sekitar 9,54 juta suara dibandingkan rivalnya Jokowi-Amin, menurut data real count sementara di situs KPU.
Sebagai informasi, data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU ini hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(hps) Next Article Real Count Sudah 65,4%, Jokowi-Amin Unggul 12,26 Juta Suara
Hingga Senin (29/4/2019) pukul 09.00 WIB, Prabowo-Sandi meraup 33.544.575 atau 43,77% sementara pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membukukan 43.085.857 suara atau 56,23%.
Data tersebut dirangkum dari penghitungan surat suara di 407.707 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 50,13% dari keseluruhan jumlah TPS di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, pasangan Prabowo-Sandi masih tertinggal sekitar 9,54 juta suara dibandingkan rivalnya Jokowi-Amin, menurut data real count sementara di situs KPU.
![]() |
Sebagai informasi, data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU ini hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
(hps) Next Article Real Count Sudah 65,4%, Jokowi-Amin Unggul 12,26 Juta Suara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular