
Real Count KPU 43%: Prabowo Jauh Tertinggal 8,3 Juta Suara
Redaksi, CNBC Indonesia
27 April 2019 19:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaporkan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI 2019. Sampai dengan Sabtu (27/4/2019) pukul 19.15 WIB, hasil penghitungan sudah terkumpul 42,9% atau 349.061 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 36.975.821 suara atau 56,39%, sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru mengumpulkan 28.597.334 suara atau 43,61%
Suara Prabowo-Sandiaga sudah tertinggal 8 juta suara, atau lebih tepatnya 8,37 juta suara.
Sebagai informasi, Situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa Situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak video terkait tahapan penghitungan suara oleh KPU di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 36.975.821 suara atau 56,39%, sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru mengumpulkan 28.597.334 suara atau 43,61%
Suara Prabowo-Sandiaga sudah tertinggal 8 juta suara, atau lebih tepatnya 8,37 juta suara.
![]() |
"Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (18/4/2019).
Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Simak video terkait tahapan penghitungan suara oleh KPU di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang
Most Popular