
Bagaimana Nasib Anggaran Infrastruktur di 2020?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 April 2019 18:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai membahas mengenai anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 bersama para Menteri Kabinet Kerja, Senin (22/4/2019).
Pada tahun depan, pemerintah akan memfokuskan anggaran agar bisa memberikan stimulus lebih bagi investasi dan ekspor, yang pada akhirnya bisa berdampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, pemerintah akan tetap menjalankan program peningkatan kualitas pembangunan manusia dan bantuan sosial, seperti yang dilakukan pada tahun ini.
Namun, pemerintah memastikan tidak akan memangkas sedikitpun alokasi untuk anggaran infrastruktur. Pada tahun depan, anggaran infrastruktur akan tetap menjadi prioritas.
"Anggaran infrastruktur tetap sama seperti tahun ini. Tidak ditambah, tidak dikurangi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di kompleks kepresidenan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 415 triliun.
Alokasi tersebut mengalami peningkatan 1,04% dibandingkan tahun fiskal 2018, di mana alokasi terbesar diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 108,2 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pendanaan pembangunan infrastruktur tahun depan tidak hanya mengandalkan kas keuangan negara.
"Karena infrastruktur tidak hanya berasal dari anggaran, tapi banyak yang didorong melalui skema di luar APBN," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, akan ada beberapa tambahan sejumlah proyek infrastruktur di 2020 mendatang. Namun, tidak sepenuhnya proyek pembangunan dibiayai oleh APBN.
"Proyeknya akan meningkat, baik nilai maupun jumlah, tetapi kita dorong partisipasi non APBN. APBN akan difokuskan untuk infrastruktur yang tidak mungkin dikerjakan oleh swasta seperti sanitasi, air bersih, irigasi," jelasnya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran infrastruktur di pemerintahan Jokowi memang meningkat cukup pesat. Dana tambahan pembangunan infrastruktur, berasal dari pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pada 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun. Kemudian di 2016, anggaran infrastruktur meningkat 5,1% menjadi Rp 269,1 triliun.
Pada 2017, anggaran infrastruktur kembali bertambah menjadi Rp 388,3 triliun atau naik 44,3% dari pagu tahun fiskal 2016. Kemudian di 2018, alokasi anggaran infrastruktur menjadi Rp 410,7 triliun atau naik 5,8%.
(dru) Next Article Tebar Stimulus Rp 405,1 T, Ini Penjelasan Jokowi
Pada tahun depan, pemerintah akan memfokuskan anggaran agar bisa memberikan stimulus lebih bagi investasi dan ekspor, yang pada akhirnya bisa berdampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, pemerintah akan tetap menjalankan program peningkatan kualitas pembangunan manusia dan bantuan sosial, seperti yang dilakukan pada tahun ini.
"Anggaran infrastruktur tetap sama seperti tahun ini. Tidak ditambah, tidak dikurangi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di kompleks kepresidenan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 415 triliun.
Alokasi tersebut mengalami peningkatan 1,04% dibandingkan tahun fiskal 2018, di mana alokasi terbesar diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 108,2 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pendanaan pembangunan infrastruktur tahun depan tidak hanya mengandalkan kas keuangan negara.
"Karena infrastruktur tidak hanya berasal dari anggaran, tapi banyak yang didorong melalui skema di luar APBN," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, akan ada beberapa tambahan sejumlah proyek infrastruktur di 2020 mendatang. Namun, tidak sepenuhnya proyek pembangunan dibiayai oleh APBN.
"Proyeknya akan meningkat, baik nilai maupun jumlah, tetapi kita dorong partisipasi non APBN. APBN akan difokuskan untuk infrastruktur yang tidak mungkin dikerjakan oleh swasta seperti sanitasi, air bersih, irigasi," jelasnya.
Sebagai informasi, alokasi anggaran infrastruktur di pemerintahan Jokowi memang meningkat cukup pesat. Dana tambahan pembangunan infrastruktur, berasal dari pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Pada 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun. Kemudian di 2016, anggaran infrastruktur meningkat 5,1% menjadi Rp 269,1 triliun.
Pada 2017, anggaran infrastruktur kembali bertambah menjadi Rp 388,3 triliun atau naik 44,3% dari pagu tahun fiskal 2016. Kemudian di 2018, alokasi anggaran infrastruktur menjadi Rp 410,7 triliun atau naik 5,8%.
(dru) Next Article Tebar Stimulus Rp 405,1 T, Ini Penjelasan Jokowi
Most Popular