Pemilu 2019

Live Now! Pengumuman Quick Count Hasil Pilpres 2019

Redaksi, CNBC Indonesia
17 April 2019 15:00
Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) hingga legislatif berlangsung hari ini, Rabu (17/04/2019).
Foto: Infografis/Quick Count Pilpres 2019/Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) hingga legislatif berlangsung hari ini, Rabu (17/04/2019).

Namun, perhitungan cepat (quick count) baru dapat dilakukan 2 jam setalah berakhirnya pemungutan suara, yaitu pukul 15.00 WIB.

Hal itu dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan waktu publikasi hitung cepat yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. MK menegaskan waktu publikasi hitung cepat tetap dibatasi 2 jam setelah perhitungan suara di Indonesia bagian barat.

CNBC Indonesia secara khusus menayangkan quick count di www.cnbcindonesia.com dan siaran televisi di CNBC Indonesia TV www.cnbcindonesia.com/tv maupun Transvision Channel 805 atau cek box di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]

(dru) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular