Ratusan WNI Serbu Lokasi Pemungutan Suara di Jepang

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
14 April 2019 11:59
Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) rela mengantre berjam-jam demi dapat menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara pemilu 2019 di Tokyo.
Foto: Suasana pemilu di Tokyo, Jepang, Minggu (14/4/2019). (Foto: Wahyu Seto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) rela mengantre berjam-jam demi dapat menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara pemilu 2019 di Tokyo, Jepang, Minggu (14/4/2019).

Salah satu di antaranya adalah Wahyu Seto, 33 tahun, yang rela menyempatkan diri mengantre di sela-sela waktu liburannya di Negeri Sakura. Kepada CNBC Indonesia, Minggu, ia mengatakan dirinya mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK).


Menurut email yang ia terima dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Tokyo, waktu pencoblosan untuk DPK adalah Minggu pukul 17.00 waktu setempat atau satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir.

"Urutan prosesnya jam 8 pagi pendaftaran buat DPK, jam 4 sore ambil antrean untuk nyoblos, jam 5 proses nyoblos," tulisnya melalui pesan singkat.

Ratusan WNI Serbu Lokasi Pemungutan Suara di JepangFoto: Antrean pemilih DPT di Tokyo, Jepang, Minggu (14/4/2019). (Foto: Wahyu Seto)

"Saya tadi datang jam 09.30 sampai sekarang jam 13.19 masih antre (mendaftar)," tambahnya.

Ia mengatakan antrean panjang itu terjadi karena membludaknya jumlah calon pemilih sementara bilik pencoblosan hanya tersedia lima bilik.

"(Pemilih) DPT antre juga tapi antreannya cenderung jauh lebih cepat," ujar Seto. Ia mengatakan jumlah warga yang mengantre mencapai ratusan orang.

Ratusan WNI Serbu Lokasi Pemungutan Suara di JepangFoto: Antrean pemilih peserta Pemilu 2019 di Tokyo, Jepang, Minggu (14/4/2019). (Foto: Wahyu Seto)

Saat ditanya mengapa ia rela meluangkan waktunya untuk mengikuti proses pemungutan suara, karyawan swasta ini menjawab singkat, "Demi negara."

Pemungutan suara di luar negeri sudah dimulai pada 8 April hingga 14 April 2019, menurut keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, penghitungan suara tetap dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.


(prm) Next Article KPU Angkat Bicara Soal Kisruh Pemilu Luar Negeri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular