Prabowo Janjikan Turunkan Tarif Listrik, Mungkinkah?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
13 April 2019 12:35
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melontarkan janji manis untuk menurunkan tarif dasar listrik (TDL) dalam 100 hari pertama.
Foto: Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di Jawa Timur (ist)
Jakarta, CNBC Indonesia- Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto melontarkan janji manis untuk menurunkan tarif dasar listrik (TDL) dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Menurutnya selama ini tarif listrik tinggi karena banyak yang minta "setoran". Tarif listrik dijanjikan turun hingga 20% di awal masa pemerintahannya.

"Insya Allah kalau dapat mandat dari rakyat, kami akan turunkan harga-harga. Hitungan para pakar, Bung Rizal Ramli [eks Menko Maritim] 100 hari pertama tarif listrik bisa turun. Saya tanya, kenapa selama ini tinggi? Biasa Pak, banyak yang minta setoran," kata Prabowo dalam kampanye akbar pekan lalu.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan pada 2017 sempat ada penyesuaian golongan tarif listrik 900 VA untuk kategori masyarakat mampu. Golongan ini kemudian terkena penyesuaian tarif bersama dengan 12 golongan tarif lainnya. Namun untuk 450 VA, 900 VA yang subsidi, bisnis dan industri kecil tidak terkena tarif dan tetap mendapatkan subsidi.

Selain itu, per Maret 2019 PLN menurunkan tarif listrik khususnya untuk pelanggan rumah tangga mampu golongan R-I 900 VA. Diskon ini diberikan untuk meningkatkan pemakaian listrik dari pelanggan golongan rumah tangga mampu 900 VA.

"Kami turunkan supaya pakai lebih banyak lagi, karena pemakaian turun, jadi kami pancing naik. Setelah ini akan ada penambahan daya," kata Sofyan.

Diskon yang diberikan sebesar Rp 52/kWh, sehingga dari yang semula Rp 1.352/kWh turun jadi Rp 1.300/kWh.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan pada September hingga November 2018, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukan perubahan.

Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) menjadi Rp14.914,82/USD, nilai Indonesian Crude Price (ICP) menjadi 71,81 USD/Barrel, dan tingkat inflasi rata-rata 0,12%.

"Berdasarkan perubahan parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) mengalami kenaikan jika dibandingkan yang berlaku sebelumnya. Namun, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik," ujar Agung.

Tarif Listrik Dipaksa Turun Subsidi Bisa Membengkak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan jika ingin menurunkan TDL hingga 20%, subsidi yang harus digelontorkan mencapai Rp 100-120 triliun. Artinya harus ada tambahan anggaran subsidi dari yang sudah ada sekarang. Penurunan tarif bisa terjadi dengan adanya persetujuan oleh DPR.

Selain itu, bukan penurunan tarif listrik juga berimbas pada efisiensi dalam menekan biaya pokok produksi listrik. Salah satunya capping harga batu bara di level US$ 70 per ton. Jika dipaksakan nilai tersebut diturunkan, imbasnya sektor pertambangan akan hancur.

Jika penurunan listrik tidak dibarengi dengan penambahan subsidi pun menurut Jonan, sulit dilakukan. "Keuangan PLN tidak mampu nanti," kata Jonan.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, subsidi listrik tahun depan harus naik Rp 63,35 triliun menjadi Rp 120 triliun jika tarif listrik semua 38 golongan pelanggan diturunkan sebesar 20%. Jika yang diturunkan tarifnya hanya 26 golongan pelanggan, maka subsidi listrik harus naik menjadi Rp 74,83 triliun, naik Rp 16,21 triliun dari anggaran saat ini.

Sementara jika penurunan tarif hanya diberlakukan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA maka kebutuhan subsidi sebesar Rp 11,64 triliun menjadi Rp 70,26 triliun. Seluruh hitungan ini dengan asumsi marjin PLN 7%. Sementara subsidi listrik saat ini ditetapkan Rp 58,62 triliun.

"Itu mau untuk subsidi atau pembangunan. Pilihan setiap pemerintahan maunya bagaimana, apa mau bangun jalan lagi, bangun kelistrikan di desa desa atau bagaimana?" kata Jonan.

Saksikan Video Utak Atik tarif listrik

[Gambas:Video CNBC]

(dob) Next Article ESDM Janji Tarif Listrik Tak Naik Sampai Maret, Habis Itu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular