Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berbicara dalam konferensi pers pertemuan Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) di Brussels, Belgia, Senin (8/4/2019). (dok. Humas Kemenko Perekonomian)
CPOPC menilai aturan pelaksanaan (Delegated Act) Uni Eropa (UE) yang diteken Komisi Eropa pada 13 Maret lalu sebagai kompromi politik di dalam UE. CPOPC memandang langkah ini sebagai strategi ekonomi dan politik yang telah diperhitungkan untuk menghapus minyak sawit dari pasar UE. (dok. Humas Kemenko Perekonomian)
Kompromi itu bertujuan untuk mengisolasi dan mengucilkan minyak sawit dari sektor energi terbarukan Benua Biru, demi minyak rapeseed yang diproduksi di dalam negeri dan minyak nabati impor lainnya yang kalah kompetitif dibanding sawit. (dok. Humas Kemenko Perekonomian)
CPOPC memprotes dan memandang Delegated Act itu sebagai instrumen unilateral yang diarahkan pada para produsen kelapa sawit, mengesampingkan kontribusi dan capaian mereka mengentaskan kemiskinan dan pemenuhan target SDGs lainnya. (dok. Humas Kemenko Perekonomian)
Turut hadir delegasi tiga negara anggota, yakni Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekjen Kementerian Industri Utama Malaysia Dato' Dr. Tan Yew Chong, dan Kolombia sebagai negara observer diwakili oleh Dubes Kolombia untuk Belgia dan UE Felipe Garcia Echeverri. (dok. Humas Kemenko Perekonomian)