
Mohon Maaf, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Baru Cair Tengah April
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
02 April 2019 17:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penjelasan perihal pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang mulai mengalami kenaikan 5% per awal April 2019. Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membayarkan gaji dengan nominal sebelum kenaikan. Apa alasannya?
"Alokasi gaji PNS mulai 1 April sebagian sebagian K/L (kementerian/lembaga) menyerahkan dalam bentuk dokumen pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya karena PP-nya selesainya hampir dekat 1 April sehingga mereka belum sempat merevisi. Sehingga yang kami bayarkan masih yang gaji yang belum naik," kata Sri Mulyani.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat ditemui dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan BMN Lot-1 SCBD Jakarta untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK di Lot-1 Kawasan SCBD, Selasa (2/4/2019).
Ia mengatakan, saat ini, K/L sedang menyiapkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk pembayaran rapel bulan April. Perinciannya, yakni kenaikan gaji bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
"Dan dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani.
Sekadar gambaran, kenaikan gaji PNS 5%, yang juga berlaku untuk TNI/Polri, berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Beleid itu dirilis dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok PNS.
Simak video terkait kenaikan gaji PNS di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Gaji PNS Tak Naik Tahun 2021
"Alokasi gaji PNS mulai 1 April sebagian sebagian K/L (kementerian/lembaga) menyerahkan dalam bentuk dokumen pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya karena PP-nya selesainya hampir dekat 1 April sehingga mereka belum sempat merevisi. Sehingga yang kami bayarkan masih yang gaji yang belum naik," kata Sri Mulyani.
![]() |
Ia mengatakan, saat ini, K/L sedang menyiapkan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk pembayaran rapel bulan April. Perinciannya, yakni kenaikan gaji bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
"Dan dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani.
![]() |
Sekadar gambaran, kenaikan gaji PNS 5%, yang juga berlaku untuk TNI/Polri, berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Beleid itu dirilis dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok PNS.
Simak video terkait kenaikan gaji PNS di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Gaji PNS Tak Naik Tahun 2021
Most Popular