Video

Berlaku 1 April, Harga Tiket Pesawat Sudah Pakai Aturan Baru

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
01 April 2019 13:27
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang aturan tentang tarif maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 tahun 2019.

Dalam aturan ini pemerintah mengubah aturan tarif batas bawah menjadi 35% dari tarif batas atas. Aturan ini, mulai berlaku pada 1 April 2019.




Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...