Menhub Rilis Aturan Baru, Lion Air: Kami akan Jalankan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 March 2019 19:35
Aturan baru itu disebut sebagai respons atas harga tiket pesawat yang masih mahal.
Foto: Inspeksi Boeing 737-8 Max di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lion Mentari Airlines, pemilik maskapai penerbangan Lion Air, menyebutkan akan melaksanakan aturan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aturan baru itu disebut sebagai respons atas harga tiket pesawat yang masih mahal.

"Lion Air Group akan menjalankan/melaksanakan aturan dan kebijakan dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk keuntungan bersama serta kepentingan semua pihak," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (26/3/2019).



Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan merilis regulasi khusus sebagai respons atas harga tiket pesawat yang masih mahal. Namun demikian, Budi Karya tidak mengelaborasi regulasi yang dimaksud.

"Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang aja ke sana (Kementerian Perhubungan). Pokoknya datang aja ramai-ramai," ujarnya siang ini. Namun, informasi terbaru menyebutkan konferensi pers terkait hal itu dibatalkan dan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.



Dalam notulensi rapat yang beredar di kalangan media terungkap bahwa Menko Kemaritiman sangat menyesali harga tiket pesawat yang tidak pernah turun. Padahal, pemerintah sudah sering menyampaikan imbauan kepada operator, dalam hal ini maskapai.

Simak video terkait langkah Garuda menurunkan tiket pesawat di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Jakarta ke Batam Lebih Murah Lewat Singapura, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular