News Flash

Huawei Ajukan Pembelaan di Pengadilan AS

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 March 2019 13:13
Jakarta, CNBC Indonesia- Raksasa telekomunikasi asal China, Huawei mengajukan pembelaan atas dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa pengadilan Brooklyn, AS. Sebelumnya, Jaksa menuntut Huawei atas tuduhan melakukan perdagangan dengan negara yang sedang dijatuhi sanksi oleh AS, Iran.

Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia, (Jumat, 15/03/2019) di video berikut ini.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...