
Ayo Lapor SPT Pajak, Baru 6 Juta yang Sudah
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
14 March 2019 15:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai kemarin malam, Rabu (14/3/2019) hampir mencapai 6 juta.
Meski masih jauh dari target DJP yang sebesar 18,3 juta, namun pelaporan SPT ini meningkat 10,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal usai memberika paparan dalam seminar nasional pajak di kantornya;
"Sampai kemarin malam jumlah yang sudah diterima hampir 6 juta, yakni 5,97 juta. Ini meningkat dibanding tahun lalu itu 5,4 juta," Kamis, (14/3/2019).
Yon menjelaskan, yang paling banyak melaporkan SPT ialah wajib pajak orang pribadi (OP) yang bukan karyawan, sementara untuk pelaporan SPT dari karyawan mengalami penurunan.
"Kita lihat pertumbuhan terbesar itu ada di SPT OP yang polos, maksudnya yang bukan pekerja itu pertumbuhannya sekitar 17%. Memang terjadi penurunan sedikit terhadap WP yang SPT-nya SS, yang karyawan saat ini kerja dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta."
Meski tenggat waktu pelaporan SPT semakin dekat, yakni pada 31 Maret 2019 mendatang, Yon mengaku tetap optimis target pelaporan SPT bisa tercapai. Optimistis Yon buka tanpa alasan, ia menilai tax amnesty yang telah berjalan sejak Maret 2017 lalu menjadi salah satu faktor meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
"Kalau rata-rata dari wajib pajak tax amnesty kepatuhannya sekitar 71%, tahun kemarin kepatuhan formal dari peserta tax amnesty itu lebih dari 90%. Memang ini kita jadikan benchmark juga untuk mendorong yang tidak partisipan untuk lebih baik dalam melaporkan SPT-nya," tandasnya.
(dru) Next Article Jokowi Sudah Lapor SPT, Anda Kapan Nih?
Meski masih jauh dari target DJP yang sebesar 18,3 juta, namun pelaporan SPT ini meningkat 10,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal usai memberika paparan dalam seminar nasional pajak di kantornya;
Yon menjelaskan, yang paling banyak melaporkan SPT ialah wajib pajak orang pribadi (OP) yang bukan karyawan, sementara untuk pelaporan SPT dari karyawan mengalami penurunan.
"Kita lihat pertumbuhan terbesar itu ada di SPT OP yang polos, maksudnya yang bukan pekerja itu pertumbuhannya sekitar 17%. Memang terjadi penurunan sedikit terhadap WP yang SPT-nya SS, yang karyawan saat ini kerja dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta."
Meski tenggat waktu pelaporan SPT semakin dekat, yakni pada 31 Maret 2019 mendatang, Yon mengaku tetap optimis target pelaporan SPT bisa tercapai. Optimistis Yon buka tanpa alasan, ia menilai tax amnesty yang telah berjalan sejak Maret 2017 lalu menjadi salah satu faktor meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
"Kalau rata-rata dari wajib pajak tax amnesty kepatuhannya sekitar 71%, tahun kemarin kepatuhan formal dari peserta tax amnesty itu lebih dari 90%. Memang ini kita jadikan benchmark juga untuk mendorong yang tidak partisipan untuk lebih baik dalam melaporkan SPT-nya," tandasnya.
(dru) Next Article Jokowi Sudah Lapor SPT, Anda Kapan Nih?
Most Popular