News Flash

Pengacara Meng Wanzhou Gugat Pemerintah Kanada

CNBC Indonesia TV & Ramadhani Prihatini, CNBC Indonesia
04 March 2019 13:47
Jakarta, CNBC Indonesia- Para pengacara Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, mengajukan gugatan terhadap pemerintah Kanada, lembaga imigrasi dan kepolisian federal. Pengacara Huawei menggugat atas dugaan melanggar hak konstitusional Meng karena telah menahan, menggeledah, dan menginterogasi kliennya selama tiga jam.

Simak informasinya di Profit CNBC Indonesia (Senin, 04/03/2019) dalam video berikut

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...