
Maaf ya Pak Kades, Sri Mulyani Baru Naikkan Gaji Anda di 2020
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
20 February 2019 13:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa lainnya, nampaknya harus sabar menunggu untuk bisa menerima gaji setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A. Pasalnya, realisasi penyetaraan gaji yang seharusnya terlaksana pada Bulan Maret 2019 mundur hingga tahun 2020.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mundurnya realisasi penyetaraan gaji tersebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) tahun 2019, telah ditetapkan.
Jika pemerintah tetap memaksakan agar gaji perangkat desa naik tahun ini, tentu akan ada perubahan besar dalam APBN dan APBD, sehingga harus dilakukan penyesuaian ulang terhadap kapasitas keuangan pusat, daerah, maupun di desa.
"Untuk tidak menciptakan disruption atau perubahan dalam anggaran, terutama di APBD, maka untuk pelaksanaan transisi di 2019 ini akan dilihat lagi dari sisi konteks kapasitas keuangannya, gitu aja," jelas Sri Mulyani, Rabu (20/2/2019).
Meskipun harus mundur, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memastikan penyetaraan gaji Kades maupun perangkat desa lainnya akan terealisasi Bulan Januari 2020. Dan perhitungan penetapan gaji Kades maupun perangkat desa lainnya telah dimulai sejak tahun ini.
"Kalau untuk 2020 pasti mulainya Bulan Januari karena itu sudah mulai direncanakan di dalam anggaran untuk 2019. Karena kita sudah bisa rencanakan dari sekarang, maka nanti perhitungan mengenai siltap [penghasilan tetap/ gaji] sudah bisa kita masukkan untuk perhitungan DAU [Dana Alokasi Umum], sehingga mereka bisa melaksanakan transfer ADD [Alokasi Dana Desa] ke desa," tandasnya.
Simak Video Komentar Sri Mulyani Soal Lembaga Rating:
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mundurnya realisasi penyetaraan gaji tersebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) tahun 2019, telah ditetapkan.
Jika pemerintah tetap memaksakan agar gaji perangkat desa naik tahun ini, tentu akan ada perubahan besar dalam APBN dan APBD, sehingga harus dilakukan penyesuaian ulang terhadap kapasitas keuangan pusat, daerah, maupun di desa.
![]() |
"Untuk tidak menciptakan disruption atau perubahan dalam anggaran, terutama di APBD, maka untuk pelaksanaan transisi di 2019 ini akan dilihat lagi dari sisi konteks kapasitas keuangannya, gitu aja," jelas Sri Mulyani, Rabu (20/2/2019).
Meskipun harus mundur, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memastikan penyetaraan gaji Kades maupun perangkat desa lainnya akan terealisasi Bulan Januari 2020. Dan perhitungan penetapan gaji Kades maupun perangkat desa lainnya telah dimulai sejak tahun ini.
"Kalau untuk 2020 pasti mulainya Bulan Januari karena itu sudah mulai direncanakan di dalam anggaran untuk 2019. Karena kita sudah bisa rencanakan dari sekarang, maka nanti perhitungan mengenai siltap [penghasilan tetap/ gaji] sudah bisa kita masukkan untuk perhitungan DAU [Dana Alokasi Umum], sehingga mereka bisa melaksanakan transfer ADD [Alokasi Dana Desa] ke desa," tandasnya.
Simak Video Komentar Sri Mulyani Soal Lembaga Rating:
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Most Popular