Kemendag Jawab Tudingan Prabowo Soal Buka Impor Saat Panen

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
18 February 2019 16:10
Prabowo mengritik keras impor pangan yang dilakukan selama pemerintahan capres nomor urut 01 sekaligus petahana Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Debat Kedua Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Holten Sultan, Jakarta, (17/2). (Reuters/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam debat kedua pemilihan presiden 2019 di Jakarta, Ahad (17/2/2019), capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengritik keras impor pangan yang dilakukan selama pemerintahan capres nomor urut 01 sekaligus petahana Joko Widodo (Jokowi).

Prabowo menilai, hal itu bertolak belakang dengan janji kampanye sang petahana di 2014 bahwa Jokowi tidak akan mengimpor komoditas pangan bila terpilih menjadi presiden.



Selain itu, Prabowo mengritik impor dalam jumlah besar yang dilakukan berdekatan dengan masa panen, sehingga menjatuhkan harga jual produk petani. Ia bahkan menuding Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah mengubah keputusan menteri yang kini mengizinkan importasi komoditas pangan dilakukan dalam periode sebulan sebelum hingga dua bulan sesudah panen raya, hal yang sebelumnya dibatasi pemerintah.

"... dari mana-mana petani minta harga baik tapi juga minta jangan impor saat panen. Jadi, menteri perdagangan Bapak mungkin tidak lapor ke Bapak bahwa baru-baru saja beliau mengubah keputusan menteri. Kalau dulu tidak boleh impor 1 bulan sebelum panen hingga 2 bulan sesudah panen, sekarang boleh impor, Pak. Tolong ini dicek karena ini yang dikeluhkan petani kita di mana-mana," kata Prabowo kepada Jokowi dalam debat, Minggu (17/2/2019).

Kemendag Jawab Tudingan Prabowo Soal Buka Impor Saat PanenFoto: Debat Kedua Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Holten Sultan, Jakarta, (17/2). (Reuters/Willy Kurniawan)


Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan pun memberikan klarifikasinya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan, hal itu tak lepas dari kasus sengketa dagang RI dengan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru di WTO terkait impor produk hortikultura di mana RI digugat karena dianggap menerapkan hambatan impor (restriktif) dengan mengatur periode importasi produk sejak 2012.

Kemendag Jawab Tudingan Prabowo Soal Buka Impor Saat PanenFoto: Ist


Keputusan Panel WTO untuk kasus DS 477/478 pada Februari 2017 kemudian mengharuskan pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membatasi waktu importasi produk hortikultura, karena praktik itu dianggap bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas dan aturan WTO.

"Sebelum ada perubahan Permentan dan Permendag pasca keputusan Panel WTO tersebut, memang ada surat edaran dari Kementerian Pertanian tentang jadwal pemasukan produk hortikultura (hanya produk hortikultura) dan surat tersebut sudah dijadikan acuan oleh pelaku usaha untuk mengajukan permohonan Persetujuan Impor," kata Oke kepada CNBC Indonesia, Senin (18/2/2019).

"Dalam kasus kita di WTO, Panel memutuskan bahwa Indonesia perlu menyesuaikan regulasinya dengan putusan Panel. Artinya, saat ini dengan telah diberlakukannya Permentan dan Permendag yang baru maka tidak ada lagi pembatasan waktu pemasukan produk hortikultura," jelasnya.

Simak video Jokowi saat debat semalam di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Prabowo Mau Setop Impor, Apa Dimungkinkan Bagi RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular