
Tarif Listrik Rumah Tangga Turun 1 Maret, Ini Alasan PLN!
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
15 February 2019 12:37

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PLN (Persero) merilis rencana penurunan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang akan berlaku pada 1 Maret 2019.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, alasan penurunan tarif ini dilakukan karena adanya efisiensi pada golongan tersebut dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Efisiensi yang dilakukan PLN seperti penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari US$ 62,98/Barrel menjadi US$ 56,55/Barrel.
Dengan begitu, lanjut Made, pelanggan rumah tangga mampu R-I 900 VA hanya perlu membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300/kWh dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Ada diskon sebesar Rp 52/kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," tutur Made dalam keterangan resminya, Jumat (15/2/2019).
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," pungkas Made.
Saksikan video penurunan tarif listrik PLN di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article PLN Turunkan Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Maret 2019
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, alasan penurunan tarif ini dilakukan karena adanya efisiensi pada golongan tersebut dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
Dengan begitu, lanjut Made, pelanggan rumah tangga mampu R-I 900 VA hanya perlu membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300/kWh dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Ada diskon sebesar Rp 52/kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," tutur Made dalam keterangan resminya, Jumat (15/2/2019).
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," pungkas Made.
Saksikan video penurunan tarif listrik PLN di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article PLN Turunkan Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Maret 2019
Most Popular