Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
PT Pertamina (Persero) akhirnya ikut menurunkan harga mulai hari ini, Minggu (10/2/2019) setelah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lainnya telah lebih dulu melakukan hal tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penyesuaian harga ini hanya diberikan untuk bahan bakar non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penyesuaian harga ini dilakukan menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang formula harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Monitor layar memperlihatkan harga Pertamax. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)