Penyesuaian harga ini hanya diberikan untuk bahan bakar yang tak dikenakan subsidi saja seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite.
Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
PT Pertamina (Persero) akhirnya ikut menurunkan harga mulai hari ini, Minggu (10/2/2019) setelah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lainnya telah lebih dulu melakukan hal tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penyesuaian harga ini hanya diberikan untuk bahan bakar non-subsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penyesuaian harga ini dilakukan menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang formula harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Monitor layar memperlihatkan harga Pertamax. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)