Menteri Susi Minta Jepang Hapus Bea Masuk Produk Tuna RI

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
29 January 2019 14:08
Bea masuk yang ada saat ini tidak hanya menghambat ekspor dari industri perikanan lokal, namun juga perusahaan perikanan Jepang yang berinvestasi di Indonesia.
Foto: Indonesia - Japan Business and Invesment Forum (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah Jepang menghapus bea masuk (BM) yang selama ini dikenakan pada ekspor produk light tuna species RI ke Negeri Sakura sebesar 7%.

Susi mengatakan, bea masuk yang ada saat ini tidak hanya menghambat ekspor dari industri perikanan lokal, namun juga perusahaan perikanan Jepang yang berinvestasi di Indonesia.

"Saya meminta kepada Pemerintah Jepang untuk menghapus bea masuk itu menjadi 0%, tanpa syarat. Saya tidak ingin membarter insentif perdagangan dengan kebijakan perikanan keberlanjutan yang kita sedang lakukan," ujar Susi dalam Indonesia-Japan Business and Investment Forum di kantornya, Selasa (29/1/2019).

Susi meyakini investasi Jepang di sektor perikanan tangkap di Tanah Air, khususnya komoditas tuna akan meningkat apabila penghapusan tarif ini dilakukan.

"Thailand tidak punya stok tuna sebanyak yang kita punya. Stok tuna kita terbanyak di dunia saat ini," kata Susi.
Menteri Susi Minta Jepang Hapus Bea Masuk Produk Tuna RIFoto: Infografis/Bu Susi Tenggelamkan Ratusan Kapal/Arie Pratama

Permintaan Susi kepada pemerintah Jepang terkait penghapusan bea masuk (BM) produk light tuna species RI ke Negeri Sakura sebesar 7% bukanlah yang pertama.

Sebelumnya pada akhir Mei 2018, Susi melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Saat itu dia menemui Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono di kantor Kemenlu Jepang di Tokyo.

Pada pertemuan tersebut, Susi meminta penurunan bahkan pembebasan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Jepang melalui skema IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement).

Seperti dilaporkan detikcom, Susi mengharapkan Indonesia diberikan fasilitas tarif bea masuk pada produk perikanan sebagaimana yang telah diberikan Jepang kepada Thailand dan Vietnam.

Selama ini Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk rata-rata 7%, sehingga harga produk perikanan Indonesia sulit bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam.

"Tolong dipertimbangkan Jepang agar Indonesia juga dibebaskan tarif bea masuk. Selama ini kami masih dikenakan tarif bea masuk 7%," kata Susi di Tokyo seperti ditulis Jumat, (1/6/2018).

Menurut Susi, Indonesia pantas mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ini karena lebih gencar dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dibandingkan dua negara tersebut.

Ia pun berpendapat, jika Indonesia dibebaskan tarif bea masuk, maka manfaat bukan hanya dapat dinikmati pengusaha perikanan Indonesia, tetapi juga pengusaha Jepang yang berinvestasi pada industri pengolahan hasil laut.

Terkait permintaan Susi tersebut, Taro mengatakan, pemerintah Jepang sedang melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan Jepang dan Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Demi Tuna, Ini Cerita Susi Tolak Beri Izin Kapal Jepang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular