Video

Siap-Siap Wajib Asuransi Nasional

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 January 2019 21:47
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perdagangan sejak 2017 lalu, telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017. Isinya tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu. Peraturan ini pada intinya mewajibkan ekspor batu bara, CPO, impor beras dan pengadaan barang pemerintah, untuk menggunakan kapal dan asuransi nasional.
Terbitnya aturan ini ternyata mendapat banyak kritikan dari pengusaha-pengusaha kapal, batu bara, dan CPO. Lalu apa sebenarnya tujuan pemerintah menerbitkan aturan ini? Dan apa saja hambatan yang membuat para pelaku industri berpendapat bahwa peraturan ini sulit diterapkan? Berikut ini, paparan Exist in Exist di Closing Bell CNBC Indonesia (Selasa, 22/01/2019).


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...