Lagi-lagi Naik, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 T di 2018

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
22 January 2019 18:05
Selama 2018 terjadi penambahan utang baru yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 423,05 triliun.
Foto: Ilustrasi Dolar dan Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama 2018 terjadi penambahan utang baru yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 423,05 triliun. Total utang pemerintah pusat hingga akhir 2018 kemarin telah mencapai Rp 4.418,30 triliun.

Untuk catatan, pada 2017 total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.995,25 triliun.

Demikian dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/1/2018) dari Informasi Publik Kementerian Keuangan.

Angka tersebut setara dengan 29,98% dari PDB yang berdasarkan data sementara mencapai Rp 14.735,85 triliun.

Peningkatan utang ini didominasi tingginya penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang pada 2018 mencapai Rp 3.612,69 triliun atau 81,77% dari total utang pemerintah pusat.

Surat berharga negara tersebut dibagi menjadi dua yakni denominasi rupiah yang mencapai Rp 2.601,63 triliun dan denominasi valas yang mencapai Rp 1.011,05 triliun.

Sementara pemerintah menarik pinjaman luar negeri pada 2018 hingga Rp 805,62 triliun.




(dru) Next Article Sri Mulyani Tahu Omongannya Bikin Bulu Kuduk Berdiri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular