Pengumuman! BI Cabut Peredaran Uang ini, Segera Tukarkan

Arie Pratama, CNBC Indonesia
28 November 2018 16:59
Bank Indonesia (BI) menyampaikan informasi penting kepada masyarakat yang masih menyimpan uang yang dicabut dari peredaran.
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyampaikan informasi penting kepada masyarakat yang masih menyimpan uang yang dicabut dari peredaran. BI mengimbau agar masyarakat segera menukarkan uang-uang itu ke kantor pusat BI maupun kantor perwakilan BI setempat.

Batas akhir penukaran 31 Desember 2018. Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini.

Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...