
10 Rute Penerbangan Direkomendasikan Disetop
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
23 November 2018 13:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Ditjen Perhubungan Udara Ditjen Kementerian Perhubungan merekomendasikan penghentian terhadap 10 rute angkutan udara perintis.
Kepala Puslitbang Perhubungan Udara, Moh Alwi, menyebut bahwa rekomendasi ini tidak lepas dari perkembangan infrastruktur perhubungan darat yang berlangsung di sejumlah titik. Adapun 10 rute perintis yang direkomendasikan untuk dihentikan yaitu:
1. Nagan Raya - Singkil
2. Banda Aceh - Blangpidie
3. Blangpidie - Sinabang
4. Medan - Tapak Tuan
5. Medan - Blangpidie
6. Medan - Gayo Luwes
7. Banda Aceh - Gayo Luwes
8. Sangata - Balik Papan
9. Palangkaraya - Kuala Pambuang
10. Kambuaya - Sorong.
"Rute perintis direkomendasikan untuk dihentikan dengan pertimbangan terhadap pelayanan moda transportasi lain baik darat, laut, maupun sungai ke Kota, Provinsi atau Kabupaten dengan kapasitas dan waktu tempuh memadai, serta pelayanan secara berkesinambungan," urainya di sela acara Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis Penumpang', di Hotel Merlynn Park Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Selain itu, pertimbangan lain adalah pada rute bersangkutan sudah dilayani rute penerbangan komersial. Di sisi lain, persentase realisasi frekuensi dan penumpang perintis relatif rendah.
Selanjutnya, terdapat beberapa rute yang direkomendasikan menjadi komersial yakni:
1. Banda Aceh - Nagan Raya
2. Sinabang - Nagan Raya
3. Banda Aceh - Kutacane
4. Palangkaraya - Muara Teweh
5. Palangkaraya - Puruk Cahu
6. Masamba - Seko
7. Waingapu - Ruteng
8. Merauke - Ewer
9. Sorong - lnanwatan
10. Sorong - Teminabuan
11. Sorong - Werur
12. Timika - Dekai
Kepala Seksi Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri, Abdul Haris, menambahkan, angkutan udara perintis penumpang dapat ditingkatkan menjadi rute komersial dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Disebutkan, yang jadi perhatian yakni potensi ekonomi wilayah, demand penumpang, jumlah penduduk yang dilayani, dukungan fasilitas dan prasarana bandara, aksesibilitas dan ketersediaan moda Iain.
"Juga terpenuhinya target frekuensi dan target jumlah penumpang," pungkasnya.
(ray) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi
Kepala Puslitbang Perhubungan Udara, Moh Alwi, menyebut bahwa rekomendasi ini tidak lepas dari perkembangan infrastruktur perhubungan darat yang berlangsung di sejumlah titik. Adapun 10 rute perintis yang direkomendasikan untuk dihentikan yaitu:
1. Nagan Raya - Singkil
2. Banda Aceh - Blangpidie
3. Blangpidie - Sinabang
4. Medan - Tapak Tuan
5. Medan - Blangpidie
6. Medan - Gayo Luwes
7. Banda Aceh - Gayo Luwes
8. Sangata - Balik Papan
9. Palangkaraya - Kuala Pambuang
10. Kambuaya - Sorong.
Selain itu, pertimbangan lain adalah pada rute bersangkutan sudah dilayani rute penerbangan komersial. Di sisi lain, persentase realisasi frekuensi dan penumpang perintis relatif rendah.
Selanjutnya, terdapat beberapa rute yang direkomendasikan menjadi komersial yakni:
1. Banda Aceh - Nagan Raya
2. Sinabang - Nagan Raya
3. Banda Aceh - Kutacane
4. Palangkaraya - Muara Teweh
5. Palangkaraya - Puruk Cahu
6. Masamba - Seko
7. Waingapu - Ruteng
8. Merauke - Ewer
9. Sorong - lnanwatan
10. Sorong - Teminabuan
11. Sorong - Werur
12. Timika - Dekai
Kepala Seksi Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri, Abdul Haris, menambahkan, angkutan udara perintis penumpang dapat ditingkatkan menjadi rute komersial dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Disebutkan, yang jadi perhatian yakni potensi ekonomi wilayah, demand penumpang, jumlah penduduk yang dilayani, dukungan fasilitas dan prasarana bandara, aksesibilitas dan ketersediaan moda Iain.
"Juga terpenuhinya target frekuensi dan target jumlah penumpang," pungkasnya.
(ray) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi
Most Popular