
Video
Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, Sudah Tepatkah untuk RI?
19 November 2018 20:58
Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100% menggunakan penanaman modal asing. Namun pemerintah akhirnya merevisi dengan hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menegaskan bahwa masalah yang dihadapi pemerintah belum tentu soal kepemilikan, namun lebih kepada masalah investasi di dalam negeri, seperti perijinan, pembebasan lahan, dan ketersediaan bahan baku. Belum lagi industri yang jadi prioritas nasional justru tidak mendapat insentif. Menurut Enny, kekhawatiran dari pengusaha adalah sektor jasa yang banyak diliberalisasi dan investasi padat modal yang masih menghadapi persoalan ketersediaan pembiayaan. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi edisi yang terdahulu, sebelum mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang baru, agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menegaskan bahwa masalah yang dihadapi pemerintah belum tentu soal kepemilikan, namun lebih kepada masalah investasi di dalam negeri, seperti perijinan, pembebasan lahan, dan ketersediaan bahan baku. Belum lagi industri yang jadi prioritas nasional justru tidak mendapat insentif. Menurut Enny, kekhawatiran dari pengusaha adalah sektor jasa yang banyak diliberalisasi dan investasi padat modal yang masih menghadapi persoalan ketersediaan pembiayaan. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi edisi yang terdahulu, sebelum mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang baru, agar implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran.
Simak dialog kami selengkapnya dengan Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam video berikut.
-
1.
-
2.
-
3.