Video

Kemkominfo Cabut Izin Frekuensi First Media dan Bolt

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 November 2018 18:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Hari ini Kementerian Kominfo resmi mencabut izin penggunaan frekuensi layanan TV Kabel dan jaringan internet First Media serta Bolt yang masih dalam naungan Lippo Group. Hal ini disebabkan First Media (KBLV) Frekuensi 2,3 GHz dan Bolt menunggak pembayaran Biaya Hak Pengguna senilai Rp708.000.000.000,- (708 M) hingga jatuh tempo Sabtu, 17 Nov 2018 pukul 23.59 WIB kemarin. Saham First Media (KBLV) sontak anjlok -5,38% di awal perdagangan Senin, 19 November 2018.

Berikut selengkapnya telewicara Erwin Surya Brata dan Ferdinandus Setu dalam program Profit CNBC Indonesia.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...