Kepala Basarnas Marsdya Muhammad Syaugi memberikan keterangan pers mengenai proses evakuasi dan pencarian Lior Air JT-610 dengan nomor registrasi pesawat PK-LQP kepada keluarga korban. Senin (5/11/2018). Pesawat itu membawa total 189 orang termasuk penumpang dan kru pesawat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas, Marsekal Madya M Syaugi, dan Ketua KNKT Soerjanto hadir dalam kesempatan itu. Secara bergantian, mereka menyampaikan paparan perkembangan evakuasi bangkai pesawat dan pencarian korban. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah keluarga korban tak mampu menahan jatuhnya air mata ketika mengungkapkan keresahan terhadap nasib sanak saudaranya yang belum teridentifikasi atau bahkan ditemukan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tak hanya keluarga korban, Kepala Basarnas, Marsekal Madya M Syaugi, dan Ketua KNKT, Soerjanto, juga sempat menitikkan air mata. Ini terjadi ketika keduanya memberikan tanggapan atas keluhan dan pertanyaan keluarga korban.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto juga tak kuasa menahan kesedihannya melihat keresahan keluarga korban. Dia ikut berlinang air mata tatkala menjawab pertanyaan perihal properti yang digunakan korban.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya Muhammad Syaugi, memutuskan operasi evakuasi Lion Air PK-LQP diperpanjang selama tiga hari. Masa perpanjangan operasi berlaku mulai Senin (5/11/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Lion Air menyatakan akan mendukung hal yang dibutuhkan keluarga, mencakup uang tunggu Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, uang santunan meninggal dunia Rp 1,25 miliar, ditambah penggantian bagasi Rp 50 juta. Total, santunan yang diberikan Lion Air kepada keluarga korban adalah Rp 1,33 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)