Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018). Peserta yang mengikuti SKD adalah pelamar yang telah lolos seleksi administrasi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebelum memasuki ruangan ujian para peserta harus mengikuti pemeriksaan berkas dan identitas diri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan menggunakan sistem Tes Berbasis Komputer (CAT) sehingga peserta perlu mencapai passing grade atau ambang batas nilai. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut sebanyak 51.271 posisi yang akan diisi CPNS di instansi pusat yang terdiri atas 76 kementerian/lembaga. Selain itu, sisanya, 186.744 posisi CPNS ada di 525 instansi daerah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)