Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (24/10/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka menginginkan upah buruh tahun 2019 naik 20-25% agar dapat hidup layak. Bahkan salah satu pendemo meminta kenaikan hingga 30%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam demonya mereka membawa spanduk bertuliskan "Menteri Ketenagakerjaan Jangan Intervensi Kepala Daerah dalam Menaikkan Upah". (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam orasinya salah satu peserta demo mengatakan, kenaikan 8,03 persen tersebut belum seimbang dengan inflasi yang terjadi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka menuntut agar pemerintah mencabut PP No 78 Tahun 2015 mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03% pada tahun depan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)