Kemenkeu Usul Anggaran Rp 5 T untuk Pemulihan Lombok-Palu

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 October 2018 15:39
Anggaran itu juga diusulkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam tahun depan.
Foto: Sekjen PBB Antonio Guterres saat meninjau korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. (REUTERS/Jorge Silva)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa Lombok dan Palu. Anggaran itu juga diusulkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam tahun depan.

"Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok Rp 5 triliun, dan Rp 1 triliun untuk antisipasi bencana alam," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, di gedung parlemen, Kamis (18/10/2018).

Askolani menjelaskan, dana tersebut akan dimasukkan dalam pos cadangan belanja pada tahun depan, yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 18,5 triliun.

Angka tersebut, sambung Askolani, mengalami kenaikan dari postur sementara yang sebelumnya sudah diajukan bendahara negara kepada parlemen, yaitu Rp 14,4 triliun.

Lantas, bagaimana dengan sisanya? Askolani menyebutkan, dana sisa pos belanja sebesar Rp 12,5 triliun akan digunakan untuk kebutuhan mendesak bagi para kementerian dan lembaga (K/L).

Sebagai informasi, dalam perhelatan IMF-World Bank Annual Meetings 2018, sejumlah lembaga keuangan internasional ramai-ramai menawarkan bantuan untuk membantu korban gempa Lombok dan Palu.

Misalnya, World Bank Group (WBG) dan Asian Development Bank (ADB) yang masing-masing menawarkan utangan kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 15,2 triliun untuk membantu rekonstruksi dan rehabilitasi.

Namun, dana tersebut tidak begitu saja langsung dicairkan pemerintah. Bendahara negara perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada parlemen, jika ingin mencairkan bantuan tersebut.

Kemenkeu Usul Anggaran Rp 6 T untuk Pemulihan Lombok-PaluFoto: infografis/Lembaga Keuangan Dunia Beri Utang dan Bantu Pemulihan Gempa/Aristya Rahadian Krisabella

(miq/miq) Next Article Antisipasi Covid-19, Pemerintah Blokir Anggaran Kementerian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular